FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Gali PAD, Pemkab Barsel Rapat Dengan PT Triop


Buntok - Menindaklanjuti hasil indentifikasi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD)/Invoice perhitungan dan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman atau catering maka Pemkab Barsel menggelar rapat dengan PT. Tri Oetama Persada (Triop) dan sub contractor nya  CV. Jhoan Sebastian Gilang dan CV. Dua Cahaya Cempaka, Selasa 28 Juli 2026 di Aula Setda Barsel.

Usai Rapat Wakil Bupati Barsel yang sekaligus  Ketua Tim Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Khristianto Yudha ST MT didampingi Kepada Badan Pendapatan Daerah Barsel Selviriatmi, SP MSi, Kepala DLH Barsel Ir. Bilivson, ST MT, Kadis Perhubungan Barsel Joni Priawan SP MM mengatakan, hari ini baru saja kita melaksanakan rapat dengan PT. Triop dan subcon nya terkait dengan masalah pajak khususnya Pajak Daerah dan Retribusinya yang harus dibayarkan oleh PT. Triop dan subconnya.

"Alhamdulillah kita sepakat dengan PT Triop. PT Triop menyanggupi membayar selisih pembayaran yang telah dibayarkan akan segera dihitung kembali. Karena jumlah retribusi masih belum sinkron, tetapi akan segera disinkronkan oleh kedua belah pihak.

Pemkab Barito Selatan bersama PT. Triop akan melakukan recon ulang, berapa sebenarnya yang harus dibayarkan atau kekurangan pembayaran berdasarkan volume timbunan galian C. Begitu juga dengan pajak katering atau makan minum dan juga pajak reklame termasuk masalah kerjasama dan retribusi sampah maupun pajak bangunan gedung (PBG) yang belum dibayarkan.

Jadi mereka siap untuk membayar itu semua. Tujuannya adalah untuk meningkatkan PAD Barsel, karena Pemkab Barito Selatan saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penagihan pajak daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dan ini tidak hanya kepada PT. Triop saja tetapi juga kepada perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di daerah Barito Selatan, semua diperlukan sama. Jadi tidak ada lagi perusahaan yang tidak membayar pajak daerah maupun retribusi. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak