Buntok - Menindaklanjuti hasil mediasi/kesepakatan bersama maka pada Senin 23 Juni 2025 maka, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan bersama masyarakat dan PT MUTU berhasil mengambil sampel dugaan pencemaran lingkungan. Selain mengambil sampel dugaan pencemaran lingkungan masyarakat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta PT MUTU juga mengidentifikasi tanam tumbuh tercemar lumpur dan memeriksa keadaan tanaman tersebut.
Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi pada 25 Juni 2024 kemarin. Kegiatan dipusatkan/titik kumpul di Simpang Aster KM 69 Jalan PT. MUTU. Pengambilan sampel air dan lumpur dilakukan beberapa titik di sungai dan pengamatan atau pengujian sampel tanam tubuh di kebun warga.
Hadir Sekteraris DLH Barsel Lamriana Sinaga, Jhon Apriadi Kabid Tata Lingkungan, Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel Tunai Harapan Kami.
Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Barsel Mursalim.
Camat Gunung Bintang Awai Armadi, ST MM. Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Iptu Doni Ardi Saputra, STrK, Kapolseķ Gunung Bintang Awai Ipda Dr. Dedy, SH MH, yang mewakili Danramil Sertu Kustriandi, Wakapolsek Ipda Edisono, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel Tamarzam.
Dari masyarakat M. Ali Hakim, Andi, Saiful Anwar, Murdiansyah, Ust Jumri dan kawan-kawan.
Sementara dari pihak PT. MUTU dihadiri Hermansyah, Ahmad Husaen, Beni dan Hendrik.
Pengambilan sampel pertama dilakukan di sungai yang belum kena dampak tambang dan airnya masih jernih, di sana Ph air tercatat 7,32. Kemudian sampel kedua diambil pada lokasi yang terdampak tambang dan airnya agak keruh dengan Ph air 7,44 dan sampel ketiga di lokasi juga terdampak oleh tambang dan airnya keruh
Ph air 5.59.
Di ketiga lokasi juga diambil lumpur dan endapan untuk memeriksa kandungan yang ada pada lumpur tersebut, juga air diperiksa melalui laboratorium.
"Pemeriksaan laboratorium ini diperkirakan waktunya 1 sampai 2 minggu kedepan", ujar Sekretaris di DLH Lamriana.
Sebelumnya Camat Gunung Bintang Awa Armadi, berpesan kepada warga yang melakukan pengambilan sampel tersebut dapat menjaga kondusifitas dan jangan sampai memaksakan kehendak.
"Silakan ambil sampel dibeberapa titik, seperti pesan pak Wabup Barsel Khristianto Yudha pada rapat kemarin. Silakan masyarakat menentukan titik-titik mana saja yang akan diambil sampel air dan lumpurnya serta tanam tumbuh yang mana saja yang akan diperiksa oleh petugas. Sehingga dapat dilakukan secara transparan, sehingga tidak ada dusta diantara kita. Semuanya dilakukan dengan terbuka dan gamblang. Silakan masyarakat mengawal pengambilan sampel ini dan juga pemeriksaan laboratorium", ujar Camat.
Usai pengambilan sampel pada sore hari, masyarakat yang melakukan aksi damai dan bertahan di lokasi simpang Aster KM 69 Jalan PT. MUTU tersebut langsung membubarkan diri dan merapikan kemah-kemah mereka untuk pulang ke rumah masing-masing, sehingga aksi damai yang dilakukan masyarakat selama 8 hari sejak Rabu 18 Juni 2025 hingga Rabu 25 Juni 2025 tersebut sudah selesai.
"Kami menunggu hasil uji sampel laboratorium. Maka kita yang melakukan aksi damai ini membubarkan aktivitas sementara waktu", ujar perwakilan masyarakat Murdiansyah. (Saprudin).