Buntok – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan tersebut disampaikan Eddy Raya Samsuri saat menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Buntok, Senin (6/7).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham didampingi Wakil Ketua II DPRD, Rusinah, turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Barsel, Khristianto Yudha, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan.
Menurut Bupati, seluruh fraksi DPRD Barsel telah menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terima kasih DPRD Barsel yang telah memberikan pemandangan umum sekaligus menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Penerimaan Raperda tersebut, katanya, menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Berbagai masukan, saran dan pendapat fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dan DPRD setempat, diharapkan dapat terus ditingkatkan.
“Semoga sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik dapat terus ditingkatkan demi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemkab Barsel atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. (Saprudin)