Buntok - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Barito Selatan, dan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Barito Selatan melaksanakan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU yang ada Buntok Kota, pada Selasa 27 Oktober 2026.
Hal itu guna memastikan pengukuran (liter) di SPBU
yang ada di kota Buntok.
Kepala DKUKMPP Kabupaten Barito Selatan, Harmito, S.Pd., MM mengatakan, pihaknya melakukan tera terhadap
sejumlah Pompa Ukur SPBU yang ada di kota Buntok.
Tera di sejumlah SPBU tersebut adalah wujud dan program tahunan dan untuk memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dan seluruh konsumen BBM, supaya tenang dan tidak ada praduga yang macam-macam terhadap pelayanan SPBU di Kabupaten Barito Selatan
"Kegiatan ini guna memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya ada rasa ketenangan, tidak ada praduga yang tidak benar terhadap SPBU", ujar Harmito kepada media ini, usai mengikuti apel peringatan hari sumpah pemuda di Kantor Bupati, Rabu, 28 Oktobet 2026.
Ditambahkan Harmito, kedepannya, rencana kami juga akan dilakukan tera juga terhadam meteran PDAM.
Namun sampai saat ini kami belum memiliki tenaga ahli/teknis yang punya sertifikat. Oleh karena itu tahun depan rencananya akan dianggarkan biaya untuk pelatihan tersebut.
"Sementara ini terhadap meteran PDAM masih belum bisa kita lakukan, karena belum ada tenaga teknis yang mempunyai sertifikat untuk hal tersebut", tutupnya. (Saprudin)