Pemkab Barsel Berupaya Menciptakan Lapangan Kerja Untuk Mengurangi Pengangguran dan Pengentasan Kemiskinan
Buntok. FKK - Pemkab Barsel melalui Dinas Rencana Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bersel menggelar kegiatan Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029, Senin 23 Desember 2024, di Aula Setda Barsel. Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi isu topik atau mencapai kesepakatan dan pemahaman terkait isu yang dibahas di bidang ketenagakerjaan.
Pj. Bupati Barsel Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP. M.Si., CGCAE., CRGP dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setda Barsel Drs. Mirwansyah, MA mengatakan, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diamanatkan dalam Pasal 4 yaitu bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.
Dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut diperlukan perencanaan tenaga kerja yang terarah dan berkesinambungan, sebagaimana diamanatkan pada Pasal 7 ayat (3) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
"Masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan masih belum sepenuhnya teratasi, seperti besarnya jumlah pengangguran seiring jumlah angkatan kerja yang kian meningkat. Berdasarkan data jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Barito Selatan tahun 2023 masih cukup tinggi. Hal itu dipengaruhi oleh kualitas dan kompetensi tenaga kerja yang masih rendah untuk bersaing di pasar kerja dan informasi pasar kerja yang masih kurang dalam memberikan kesempatan kerja, masih adanya perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha dengan permasalahan upah kerja dan juga keselamatan dan kesehatan kerja. Karena hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bertanggungjawab dalam menangani permasalahan ketenagakerjaan. Seperti yang kita ketahui dengan adanya perkembangan teknologi dan globalisasi banyak sekali terjadi perubahan yang juga berpengaruh dalam bidang ketenagakerjaan. Dimana dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas luasnya dalam mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan", ujar H. Deddy.
Ditambahkan Pj. Bupati, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mewujudkan hal tersebut dengan Menyusun Perencanaan Tenaga Kerja Makro yang sistematis dengan menggunakan tenaga kerja secara optimal dan produktif dan guna merangsang pertumbuhan ekonomi dan sosial baik yang berskala nasional, daerah dan juga sektoral yang dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya sehingga dapat meningkatkan produktivitas kesejahteraan para pekerja. Rencana Tenaga Kerja (RTK) Makro Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029 yang telah tersusun ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan pijakan awal (starting point) dalam pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan dimana setiap instansi sektoral di Kabupaten Barito Selatan dapat bersinergi dalam merumuskan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan, strategi dan program yang dilaksanakan sehingga permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan dapat diselesaikan secara optimal.
Sementara Kepala Disnakertrans Barsel Drs. Sufian Arifin, MAP mengatakan, maksud dari penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024-2029 ini adalah memberikan berbagai informasi ketenagakerjaan yang dapat digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan, strategi dan program pembangunan ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan.
Tujuan 1. Memotret situasi ketenagakerjaan saat ini dan dampak Perekonomian terhadap penciptaan kesempatan kerja dengan berbagai karakteristiknya. 2. Memperkirakan persediaan tenaga kerja tahun 2024-2029 dengan berbagai karakteristiknya. 3. Memperkirakan kesempatan kerja yang akan datang dengan berbagai karakteristik, baik yang ditimbulkan oleh pertumbuhan ekonomi maupun faktor lainnya. 4. Memperkirakan angkatan kerja yang belum terserap (penganggur terbuka) tahun 2024-2029. 5. Menyusun kebijakan, strategi dan program dalam menangani masalah ketenagakerjaan.
"Pelaksanaan selama 1 hari dengan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perencanaan ketenegakerjaan di Kabupaten Barito Selatan termasuk juga dihadiri oleh yang mewakili Kepala Dinas Nakertrans se Kalimantan Tengah baik yang hadir secara langsung atau secara virtual/zoom", ujar Sufian. (Saprudin)