Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Barsel Ideham didampingi oleh Wakil Ketua 2 DPRD Barsel Rusinah dan dihadiri oleh Tim Badan Anggaran DPRD Barsel, Tenaga Ahli DPRD Barsel serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Ideham mengatakan Alhamdulillah beberapa hal yang menjadi hasil evaluasi dan beberapa masukan dari hasil evaluasi gubernur terkait APBD anggaran tahun 2025 tersebut sudah disempurnakan. Tentunya pembahasan penyempurnaan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sebagaimana diketahui bahwa prinsip pelaksanaan pembahasan dari hasil evaluasi terkait Ranperda ini, normatif dilakukan penyempurnaan hasil evaluasi, sebelum menjadi peraturan daerah nantinya. Karena sesuai ketentuan, sebelum disepakati menjadi peraturan daerah APBD, maka harus disempurnakan terlebih dahulu antara tim anggaran pemerintah dengan tim anggaran DPRD, terkait apa apa saja yang menjadi masukan dan apa saja yang menjadi permasalahan sesuai dengan hasil evaluasi yang dikeluarkan oleh gubernur", ujar Ideham. (Saprudin)