Buntok. FKK - Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Barsel Pahma mengungkapkan, animo masyarakat membayar SPT tahunan cukup bagus. Dalam hal ini KP2KP Barsel sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat, dengan membuat surat himbauan lewat video Tron, pakai surat lewat online. Jadi sejauh ini pembayaran masyarakat terhadap pajak normal-normal saja, tidak ada masalah. Karena ini mau bulan puasa, jadi ini sekarang ini agak banyak pesertanya.
"Kalau kendala, mungkin kendala geografis, karena teman-teman ini kan ada yang domisilinya jauh dari desa-desa yang sulit dijangkau. Makanya kita sosialisasikan kepada masyarakat, harapannya masyarakat bisa membayar melalui online, sehingga tidak perlu datang ke kantor KP2KP.
Tapi kalau yang khusus di Dusun Selatan bisa langsung datang ke kantor. Namun lewat HP atau online juga bisa dan itu yang kita mau. Kepada masyarakat, maunya seperti apa, mau lewat online atau offline, tapi saya sarankan sebaiknya lewat online", ucap Pahma.
Dikatakan Pahma, karena kalau offline, kasihan mereka waktunya tersita dan harus antri di loket. Makanya masyarakat terus diedukasi lewat sosialisasi. Online lewat aplikasi di djp online, ada di spanduk-spanduk kita pasang, kita juga bermitra dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan dan BPKAD Barito Selatan juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Selatan serta ada surat edaran lewat Pj. Bupati Barito Selatan kemarin mengenai SPT tahunan untuk ASN atau instansi pemerintah.
Sejauh ini tidak ada kendala, hanya saja mungkin karena jaringan internet, kuota internet mereka. Karena memang SPT tahunan ini tidak menggunakan kertas lagi beda dengan dulu.
Jadi sepanjang internet lancar, lampu tidak mati, maka tidak ada kendala dengan sistem online.
Kalau perbandingannya antara online dan offline, maka lebih efektif dengan sistem online.
Mungkin masyarakat datang kesini terkendala jaringan internet dan kendala pengetahuan atau mungkin kehati-hatian, takut salah ketik dan lain sebagainya. Kalau datang langsung ke kantor, kita bantu mereka, hanya saja waktunya mereka terbuang karana harus mengantri.
"Harapannya ke depan semua masyarakat dapat mengetahui pembayaran pajak bisa dilakukan lewat online dan lebih mudah serta efektif. Karena tidak harus datang ke kantor pajak. Rata-rata yang datang ke ke kantor pajak adalah ASN, karyawan serta pedagang pasar. Pedagang pasar misalnya kalau harus ke sini, kasihan waktunya terbuang karena hal berjualan di pasar. Karena sebagian besar pedagang pasar tersebut wajib SPT tahunan, sebab harus memiliki NPWP dan harus melaporkan untuk berusaha. Cuma memiliki NPWP berarti memiliki hak dan kewajiban. Haknya berusaha dan kewajibannya harus lapor. Jadi bukan masalah bayar-bayar. Bukan berarti punya NPWP harus bayar pajak. Jadi punya NPWP ada kewajiban harus lapor tiap tahun", pungkasnya. (Saprudin).