FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

PDAM Sampaikan Rencana Kenaikan Tarif Saat RDP Dengan DPRD Barsel

Buntok. FKK - PDAM Barsel atau yang sekarang berubah nama menjadi Perumdam Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan menyampaikan rencana kenaikan tarif bagi pelanggan atau harga per meter kubik air. Hal itu diungkapkan Direktur Perumdam Tirta Barito Sari Sahayanie saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Alasannya, Perumdam selalu merugi lantaran biaya produksi lebih tinggi daripada harga jual air, dan selama ini Perumdam Tirta Barito bertahan dengan subsidi dari Pemerintah Daerah, dan harga air saat ini merupakan yang paling rendah dibandingkan harga air PDAM se Kalimantan Tengah.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung hari Jumat, 14 Maret 2025 di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barito Selatan.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan HM. Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sementara tim eksekutif dipimpin langsung oleh Sekda Barito Selatan Eddy Purwanto dan dihadiri oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan Yuristianti Yudha, Direktur Perumdam Tirta Sari Sahayanie dan sejumlah pejabat lainnya.

Usai RDP kepada sejumlah wartawan Ketua DPRD Barito Selatan HM. Farid Yusran mengatakan, RDP merupakan kelanjutan dari RDP sebelumnya dan hari ini hari terakhir. RDP ini melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barsel, Inspektorat, Setda dan Perumdam Tirta Barito.

"Hari ini fokus kami adalah evaluasi terhadap Perumdam, sementara kemarin tenaga kontrak di sektor kesehatan dan pendidikan telah dibahas, termasuk skema pendanaan bagi tenaga kontak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun atau yang tidak masuk dalam P3K. Selain itu, katanya, tenaga kontrak yang belum memenuhi masa kerja dua tahun tidak lagi dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi tetap bisa menerima gaji melalui skema pendanaan tertentu. Bagi tenaga kontrak di sektor kesehatan, mereka masih bisa dibiayai melalui dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sedangkan di sektor pendidikan dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)", ujar HM. Farid Yusran.

Sementara pembahasan mengenai layanan air bersih, DPRD Barsel meminta Perumdam Tirta Barito untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas air guna mengurangi keluhan masyarakat. Maka harus ada perbaikan menyeluruh agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang optimal.

Kemudian, permasalahan tarif, di mana harga air Perumdam saat ini bahkan berada di bawah batas tarif terendah yang ditetapkan oleh gubernur. Gubernur kan menetapkan tarif tertinggi sekian dan tarif terendah sekian, kita malah di bawah tarif terendah tersebut, sehingga Perumdam terus mengalami kerugian. Meskipun masalah tarif bukan satu-satunya penyebab kerugian tersebut.

"Kami meminta Perumdam untuk mengiventarisir faktor penyebab kerugian dan segera menyusun strategi perbaikan agar perusahaan tetap berjalan dengan baik, kita akan bantu", tutup HM. Farid. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak