FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Rakor Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025 - 2029


Buntok. FKK - Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat koordinasi Tahapan Dalam Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 - 2029, di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Rabu 30 April 2025.

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten II Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin mengatakan, kami dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kegiatan ini adalah suatu kegiatan yang sangat penting dalam rangka menyelaraskan program yang ada dalam perangkat daerah yang namanya rencana strategis perangkat daerah, untuk diselaraskan atau disingkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan 2025 - 2029.

Sementara Kepala Bapperida Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana mengatakan, hari ini telah di laksanakan rapat koordinasi dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi berkaitan dengan tugas.

"Tugas besar kita saat ini adalah, 6 bulan setelah kepala daerah itu dilantik, maka harus sudah ada RPJMD 2025 - 2029. Kepala daerah dilantik 20 Pebruari 2025. Hubungannya dengan perangkat daerah adalah RPJDM itu di tingkat perangkat daerah ada istilah Rencana Strategis Perangkat Daerah. Renstra perangkat daerah harus bersesuaian dengan apa yang dirumuskan di dalam RPJMD 2025 - 2029", ucap Jaya Wardana.

Oleh karena itu tambah Kepala Bapperida, kami hari ini melaksanakan rapat koordinasi perangkat daerah. Jangan lupa bahwa RPJMD itu tidak sempurna apabila rencana strategis perangkat daerah tidak ada. Hakikatnya RPJMD itu adalah kumpulan dari seluruh Renstra Perangkat Daerah. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak