FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Jumat Curhat, Kapolres Barsel Sampaikan Kamtibmas Dengan Jamaah Masjid Al Munawarah


Buntok. FKK - Jumat, 16 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB di Masjid Al Munawarah Buntok dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat / Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Barsel AKBP JECSON R HUTAPEA, S.I.K.,M.H dengan Tokoh Agama dan Jamaah Masjid Al Munawarah.

Dipimpin Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H. didampingi Pejabat Utama Polres Barsel. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Masjid Al Munawarah Buntok, Pengurus Masjid Al Munawarah Buntok, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Jamaah Masjid Al Munawarah Buntok.

Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua dan Pengurus Masjid Al Munawarah Buntok atas kesediaan dan kehadirannya pada pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Bapak Kapolri dalam menjaga kamtibmas dengan meningkatkan silaturahmi untuk mendengar dan menyerap langsung keluhan yang ada dimasyarakat.

"Kegiatan silaturahmi ini kami jadwalkan, sebagaimana saya selaku pejabat baru di Barsel, mohon ijin dan memperkenalkan diri sebagai bagian dari keluarga baru di Kabupaten Barito Selatan. Pada prinsipnya Polisi harus turun langsung menyapa warga masyarakat dengan Tagline Bapak Kapolda Kalteng yaitu RESPEK selalu melayani dan bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai aparat keamanan tentu Polres Barsel tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi Kamtibmas, diperlukan sinergi dan peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk para tokoh dan jamaah Masjid Al Munawarah", ujar Kapolres.

Dikatakan Kapolres Jecson, kami berkomitmen bahwa kehadiran  kami sudah diniatkan dengan tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat, jabatan ini bukan karena kami hebat melainkan amanah yang harus dijaga untuk dapat selalu menjadi manfaat untuk orang lain. Harapan kami kolaborasi dan sinergi, baik itu melalui saran masukan dapat mencegah / meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas diantaranya aksi premanisme dan penyalahgunaan narkoba serta gangguan kamtibmas ataupun jenis tindak pidana lainnya seperti kebakaran hutan dan lahan. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak