FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hadiri Pengukuhan Paskibra Barsel


Buntok - Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Barito Selatan di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Sabtu 16 Agustus 2025 siang.

Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Barito Selatan dikukuhkan secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri.

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, Dandim 1012 Buntok Langgeng Pujut Santoso, Kajari Barito Selatan Dino Kriesmeardi,  yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Penjabat Sekda Barito Selatan Ita Minarni dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Tak hanya itu para orang tua Paskibra yang dikukuhkan juga turut menghadiri pengukuhan tersebut.

Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri kepada sejumlah wartawan mengatakan, kami selaku Bupati Barito Selatan telah mengukuhkan pasukan pengibar bendera (Paskibra) untuk besok bertugas mengibarkan bendera merah putih di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Paskibra yang telah dikukuhkan ini tetap menjadi Paskibraka yang solid, yang bisa dipercaya dan besok berhasil menjalankan tugasnya dalam mengibarkan sang saka merah putih pada upacara 17 Agustus 2025.

"Para anggota Paskibra yang baru saja dikukuhkan oleh Bupati Barito Selatan tersebut diharapkan mampu melaksanakan tugas mereka yakni mengibarkan bendera pada saat upacara 17 Agustus 2025. Disiplin adalah kunci keberhasilan. Oleh karena itu diharapkan mereka dapat mendisiplinkan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Anggota Paskibra ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Barsel khususnya orang tua mereka. Dimana mereka mampu bersaing, mampu mengikuti seleksi dan terpilih menjadi anggota Paskibra. Sebab banyak sekali siswa SLTA yang ingin menjadi Paskibra namun kouta yang terbatas", ujar Akmal. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak