Buntok - Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, hadiri pemberian remisi narapidana di Rutan Kelas 2B Buntok, Minggu 17 Agustus 2025 siang.
Selain Bupati, juga turut hadir Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Selatan dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan serta undangan lainnya.
Plt. Kepala Rutan Buntok Tigor I Hutabalian kepada sejumlah wartawan mengatakan, acara pemberian remisi tahun 2025 kepada warga binaan Rutan kelas 2B Buntok, berdasarkan data yang diusulkan untuk remisi umum 1 sebanyak 120 orang, remisi umum 2 sebanyak 9 orang itu langsung bebas.
Sedangkan remisi khusus dasawarsa 1 sebanyak 123 orang remisi dasawarsa 2 sebanyak 3 orang. Kemudian remisi dasawarsa pidana denda 1 sebanyak 2 orang. remisi dasawarsa 2 pidana denda sebanyak 3 orang.
Selanjutnya yang terkait dengan pidana narkotika yang mendapatkan remisi sebanyak 55 orang, korupsi 0 dan illegal logging 1 orang
"Kemudian terkait dengan jumlah penghuni Rutan sebanyak 188 orang dengan kapasitas hanya 120 orang sehingga saat ini sudah over kapasitas. Kemudian terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas bantuannya seperti perbaikan rumah dinas dan juga beberapa sarana dan prasarana yang ada di rutan Buntok. Karena melihat kondisi Rutan ini sering kena banjir setiap tahun, mudah-mudahan nanti bisa mendapatkan tanah yang lebih luas dan jauh dari banjir. Maka dari itu mengharapkan sekali bantuan dari Pemerintah Daerah", tutup Tigor. (Saprudin)