FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Ranperda Perubahan APBD 2025 Diparipurnakan


Buntok - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja d
Daerah (APBD) tahun 2025 diparipurnakan.
Penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barito Selatan, Selasa 2 September 2025.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran didampingi oleh wakil ketua Ideham dan Rusinah serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, Pj. Sekda Barito Selatan Ita Minarni, para Asisten dan sejumlah Kepala Badan Dinas Instansi lingkup pemerintah daerah.

"Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 yang sudah disetujui bersama oleh pimpinan DPRD Kabupaten Selatan dan Bupati Barito Selatan akan menjadi dokumen untuk disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah guna melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD 2025", ujar HM. Farid Yusran saat memimpin sidang.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Barito Selatan menyikapi situasi nasional yang saat ini sedang terjadi. Maka beliau mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif ini.
Penyampaian aspirasi boleh saja tetapi dengan santun dan bermartabat jangan ada tindakan anarkis.

Sementara Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dalam pidatonya mengatakan, perkenankan kami dari Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Kami berharap kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat. Hubungan kerjasama tersebut hari ini, telah diwujudkan dalam bentuk Persetujuan Bersama dengan ditanda tanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut", ujarnya. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak