RDP, PT BA Diminta Menghentikan Sementara Aktivitas Sebelum Ada Perizinan


Buntok – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, terkait rencana pembangunan jalan hauling batu bara oleh PT. Bintang Arwana yang menimbulkan keresahan warga. Sebab dikhawatirkan akan mengakibatkan pencemaran sumber air bersih warga.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, didampingi Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri anggota DPRD lintas komisi, Pj. Sekda Barsel Ita Minarni, Camat Dusun Utara Hadrianus Dempu dan sejumlah OPD terkait, Kepala Desa Sungai Telang, Mantir Adat, Perwakilan PT BA dan PT. Palopo dan perwakilan masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Barsel, Kamis 2 Oktober 2025.

“Kita baru saja selesai melaksanakan RDP untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Sungai Telang,” ujar Ideham usai rapat.

Menurutnya, perusahaan PT Bintang Arwan yang berencana membangun jalan hauling batu bara di wilayah Kecamatan Dusun Utara diduga belum memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pada prinsipnya DPRD mendukung apa yang disampaikan Pj. Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST., MT., bahwa perusahaan sebelum bekerja harus menyelesaikan perizinan terlebih dahulu. Baru kemudian melaksanakan kegiatan, sementara yang ada diduga perusahan sudah bekerja, meskipun belum memiliki Perizinan sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Dikatakan Ketua PAN Barsel itu, pihaknya berharap Pemkab Barsel segera memanggil pihak perusahaan untuk duduk bersama dalam forum koordinasi resmi yang menghadirkan pimpinan perusahaan, bukan sekadar perwakilan. Hal ini dinilai penting agar ada kepastian dan solusi yang memuaskan bagi semua pihak.

“Kita tentu tidak ingin investasi enggan masuk ke Barsel. Namun perusahaan wajib memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Kalau semua terpenuhi, maka dampak positifnya jelas, mulai dari terbukanya lapangan kerja hingga kontribusi PAD bagi daerah. Maka untuk sementara diminta kepada perusahaan menghentikan aktivitas pembuatan jalan Hauling tersebut, sampai ada perizinan,” pungkasnya. (Saprudin).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak