Buntok - Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barsel bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barsel melaksanakan Kampanye Anti Korupsi kepada Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Barsel dan Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Barsel, agar mampu melakukan pengawas terhadap pemerintah desa, agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Senin 1 Desember 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Barsel Dinno Krismeardi melalui Kasi Intelejen Kejari Barsel Antoni Kusomo mengatakan, kegiatan kampanye anti korupsi ini salah satu tujuannya, memberikan pencerahan kepada anggota BPD, karena kami sudah menangani beberapa pemerintah desa atas dugaan tindak pidana korupsi dan salah satunya yang kami temukan kurangnya pengetahuan dari para anggota BPD dalam melakukan pengawasan atau dalam melaksanakan tugas, itu salah satu yang kami temukan.
Kemudian kami juga ingin memberikan edukasi ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan dari anggota BPD tentang hak dari anggota BPD.
"Jadi silakan nanti ditanya tentang hal itu kepada narasumber, itu gunanya kami mengadakan acara ini. Karena seringkali ada keengganan untuk menanyakan dari kinerja pemerintah desa di desanya masing-masing atau karena ada hubungan keluarga jadi enggan menanyakan.
Jadi kami di sini bukan untuk menambah masalah tapi kami memberikan edukasi, semoga bapak ibu yang bekerja sebagai ketua maupun sekretaris dan anggota BPD, dalam hal ini mengawasi kinerja Pemerintah desa, sepulang dari ini bisa tambah bekal pengetahuan", ujar Antoni.
Ditambahkannya, jadi nanti mohon ditanyakan dan diperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber Bapak Ibu Jaksa. Semoga apa yang kami sajikan dapat bermanfaat bagi Bapak Ibu dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD, mengawasi kinerja Pemerintah desa di desanya masing-masing.
Biasanya Kejaksaan mengundang perangkat desa tapi kali ini adalah ketua dan sekretaris BPD. Karena kami sudah memberikan edukasi kepada perangkat desa. Sekarang kami mengundang juga BPD untuk memberikan edukasi. Karena selama ini kami memberikan edukasi kepada kepala desa dan perangkatnya.
"Ya tetap aja ada penyalahgunaan keuangan desa", tutup Antoni.
Kepala DPMD Barsel H. Akhmad Akmal Husaen melalui Sekretarisnya Mulyadi Harry Perin mengatakan, sebagaimana diketahui, desa adalah ujung tombak pembangunan. Desa yang maju, mandiri, dan berdaya akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah. Dalam konteks inilah, DPMD Barito Selatan bersedia menjadi Fasilitator pelaksanaan kegiatan ini guna mendukung tercapainya kehidupan Masyarakat yang lebih baik, lebih maju dan lebih Sejahtera, bebas dari Korupsi.
BPD berfungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pengelolaan keuangan desa. Berperan penting dalam pemberantasan korupsi di desa melalui fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan keuangan desa dan pembangunan. Peran ini mencakup menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati peraturan desa, menerapkan transparansi serta mengevaluasi dan melaporkan kinerja pemerintah desa untuk mencegah penyimpangan. (Saprudin).