Buntok - Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Hawinu B. Handen, ST MEng mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan mendorong agar pelaku usaha jasa konstruksi, apabila izinnya sudah habis atau SBU nya, untuk segera mengurus. Kemudian juga melengkapi untuk para tenaga kerja konstruksi yaitu dengan sertifikat.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut ada dua skema, yang pertama adalah menyediakan secara gratis namun itu terbatas.
Dan yang kedua bisa dengan pembiayaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bisa menghubungi Dinas PUPR Bidang Jasa Konstruksi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk difasilitasi.
"Hal itu sangat penting, karena kita ingin tertib dalam usahanya dan tertib juga dalam pelaksanaan. Kita sangat berharap mereka bisa melengkapi tenaga kerjanya dan sertifikat. Dinas PUPR Barsel juga akan melaksanakan pembinaan jasa konstruksi, dan pembinaan itu juga berupa pengawasan badan usaha dan kami akan survei lapangan guna mengecek badan usaha yang ada di Barito Selatan.
Jadi jangan takut, karena ini adalah bentuk pembinaan dan mendorong supaya kapasitas dari badan usaha itu makin baik", Hawinu kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026.
Ditambahkan Hawinu, karena sekarang ini sudah keluar surat edaran Dirjen Jasa Konstruksi nomor 299 tahun 2025 tentang pedoman pembinaan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Jadi pemerintah pusat sudah membuat pedoman-pedomannya.
"Kita sedang mempelajari hal itu. Harapannya dengan badan usaha yang semakin baik dan tenaga kerja yang berkompeten, maka kita mengharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan ini semakin baik dan semakin meningkat di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST", ujar Hawinu.
Ia juga mengungkapkan, sebagai tugas dan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, akan melaksanakan pelatihan seperti biasa tahun-tahun sebelumnya. Walaupun memang dari jumlah kuantitas pesertanya masih kami usahakan semaksimal mungkin dengan dana yang ada. Pesertanya itu berasal dari umum dan dari DPUPR sendiri serta dari siswa SMK jurusan bangunan kelas XII.
Dikatakan Hawinu, pelatihan dimaksud direncanakan habis lebaran idulfitri dan pada tahun 2026 ini untuk anggaran Pemerintah Daerah hanya satu kali dilaksanakan. Namun kita sedang berusaha menggali mudah-mudahan didukung di perubahan anggaran dan kita juga sedang berkomunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan juga berkomunikasi dengan Kementerian PUPR Pusat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin.
Biasa tiap tahun kita selalu dapat baik dari Provinsi maupun dari Kementerian. Namun situasi tahun 2026 ini agak berbeda karena ada pengurangan anggaran. Apakah mereka masih menyediakan dana untuk pelatihan dimaksud atau tidak. (Saprudin)
Buntok - Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Hawinu B. Handen, ST MEng mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan mendorong agar pelaku usaha jasa konstruksi, apabila izinnya sudah habis atau SBU nya, untuk segera mengurus. Kemudian juga melengkapi untuk para tenaga kerja konstruksi yaitu dengan sertifikat.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut ada dua skema, yang pertama adalah menyediakan secara gratis namun itu terbatas.
Dan yang kedua bisa dengan pembiayaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bisa menghubungi Dinas PUPR Bidang Jasa Konstruksi dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk difasilitasi.
"Hal itu sangat penting, karena kita ingin tertib dalam usahanya dan tertib juga dalam pelaksanaan. Kita sangat berharap mereka bisa melengkapi tenaga kerjanya dan sertifikat. Dinas PUPR Barsel juga akan melaksanakan pembinaan jasa konstruksi, dan pembinaan itu juga berupa pengawasan badan usaha dan kami akan survei lapangan guna mengecek badan usaha yang ada di Barito Selatan.
Jadi jangan takut, karena ini adalah bentuk pembinaan dan mendorong supaya kapasitas dari badan usaha itu makin baik", Hawinu kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026.
Ditambahkan Hawinu, karena sekarang ini sudah keluar surat edaran Dirjen Jasa Konstruksi nomor 299 tahun 2025 tentang pedoman pembinaan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Jadi pemerintah pusat sudah membuat pedoman-pedomannya.
"Kita sedang mempelajari hal itu. Harapannya dengan badan usaha yang semakin baik dan tenaga kerja yang berkompeten, maka kita mengharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan ini semakin baik dan semakin meningkat di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST, MM dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST", ujar Hawinu.
Ia juga mengungkapkan, sebagai tugas dan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, akan melaksanakan pelatihan seperti biasa tahun-tahun sebelumnya. Walaupun memang dari jumlah kuantitas pesertanya masih kami usahakan semaksimal mungkin dengan dana yang ada. Pesertanya itu berasal dari umum dan dari DPUPR sendiri serta dari siswa SMK jurusan bangunan kelas XII.
Dikatakan Hawinu, pelatihan dimaksud direncanakan habis lebaran idulfitri dan pada tahun 2026 ini untuk anggaran Pemerintah Daerah hanya satu kali dilaksanakan. Namun kita sedang berusaha menggali mudah-mudahan didukung di perubahan anggaran dan kita juga sedang berkomunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan juga berkomunikasi dengan Kementerian PUPR Pusat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin.
Biasa tiap tahun kita selalu dapat baik dari Provinsi maupun dari Kementerian. Namun situasi tahun 2026 ini agak berbeda karena ada pengurangan anggaran. Apakah mereka masih menyediakan dana untuk pelatihan dimaksud atau tidak. (Saprudin)