FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

ODGJ Cukup Tinggi di Barsel


Buntok - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan Syahdani, SPd mengungkapkan, ODGJ di Barsel cukup tinggi, naik signifikan pada tahun 2026 ini. Bahwa sejak bulan Januari hingga Juni 2026 ini di Barito Selatan sudah terdapat 21 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang terlantar yang ditangani oleh dinasnya dan sudah diserahkan ke rumah sakit jiwa Kalawa Atei.

Orang dengan gangguan jiwa tersebut tersebar di seluruh wilayah Basel atau dari Kecamatan. Setelah diantarkan ke rumah sakit jiwa maka kemudian di sana diberikan pemeriksaan dan pelayanan terhadap mereka. Apabila mereka sudah dinyatakan sembuh, maka Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan wajib mengambil atau menjemput dia pulang hingga sampai ke kampung halamannya, sambil berkoordinasi dengan pihak keluarga.

"Tidak mudah menetapkan atau menyatakan orang tersebut mengalami gangguan jiwa, harus ada rekomendasi dari tenaga kesehatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah gangguan jiwa.
Kemudian juga harus berkoordinasi dengan pihak keluarga yang bersangkutan sebelum dibawa ke rumah sakit jiwa", ujar mantan Kadis Pendidikan Barsel ini, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 29 Juni 2026.

Ditambahkan Kepala Bidang Perlindungan, Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Mohamad Haris, SKM MM mengatakan, terkait dengan orang dengan gangguan jiwa atau orang terlantar di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Daerah itu memang ada membuat semacam aturan atau kerjasama/SOP antara beberapa OPD untuk penanganan hal tersebut.

Jadi tahapan-tahapannya yang pertama, apabila ditemukan ODGJ dengan perilaku yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain atau mengamuk atau merusak properti, maka yang berperan utama menangani hal tersebut adalah Bhabinkamtibmas dan Satpol PP, untuk mengamankan orang tersebut.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah ditangani oleh tenaga kesehatan dalam hal ini untuk pendiagnosaan dan pemberian obat-obatan.
Setelah orang tersebut diamankan dan ditenangkan baru kemudian diserahkan ke Dinas Sosial.

Dinas Sosial di sini sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Apakah memang orang tersebut ada gangguan jiwa atau yang lainnya. Jadi untuk tahapan selanjutnya apa yang akan kita laksanakan? yang pertama dengan pengecekan identitas.

"Disini kita ada kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barsel. Jadi setelah dilakukan pemeriksaan geometri. Apakah orang tersebut pernah dilakukan pemeriksaan atau pembuatan KTP dan kartu keluarga pasti datanya ada dan itu berlaku seluruh Indonesia.

Jadi begitu kita misalnya menemukan Dia dari kabupaten lain, maka kita menghubungi Dinas Sosial di Kabupaten lain itu, untuk dilaksanakan penjemputan atau kita yang mengantar orang tersebut ke tempat asalnya.

Jika orang tersebut ternyata orang Barsel maka yang kita lakukan adalah mengantarkan orang tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan pengobatan dan pelayanan, sambil kita koordinasi dengan pihak keluarga orang tersebut nanti.

Setelah selesai pengobatan dan pemeriksaannya dan dinyatakan sembuh, maka kita akan melakukan penjemputan kembali.

Jadi kenapa ini disampaikan, terkait dengan persepsi yang ada di masyarakat, begitu ada kasus ODGJ, langsung diserahkan ke Dinas Sosial. Padahal tidak seperti itu, ada tahapan-tahapannya", ujar Haris. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak