FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Ranperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Diparipurnakan


Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel menggelar rapat paripurna dengan agenda ; 1. Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Ranperda tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. 2. Pidato Pengantar Bupati Barito Selatan Atas Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa 30 Juni 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir  HM. Farid Yusran, MM didampingi Wakil Ketua Rusinah dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Barito Selatan.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri dan Pj. Sekda Barito Selatan yang juga Kadis PUPR Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MT. Selain itu juga dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah serta sejumlah kepala dinas dan undangan lainnya.


Bupati Barito Selatan dalam pidatonya mengatakan, pembentukan Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta pemberdayaan kepada masyarakat hukum adat di Kabupaten Barito Selatan. 

Raperda ini berakar pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang- Undang Desa, Undang-Undang Pemerintahan Daerah, serta Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bahwa APBD merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengendalian inflasi, serta dukungan terhadap investasi. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Saprudin)






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak