FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Tak Penuhi Kourum, DPRD Barsel Tunda Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025


Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menunda Rapat Paripurna karena kuorum tidak terpenuhi. Sidang paripurna itu dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis 9 Juli 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua  I DPRD Barito Selatan Ideham, SE didampingi Wakil Ketua II Rusinah, dan hanya dihadiri oleh 11 orang anggota. Maka dengan demikian tidak memenuhi qourum dan sidang diskor selama 30 menit. Setelah itu sidang dilanjutkan kembali, namun hanya bertambah satu orang anggota dewan, menjadi 12 orang anggota dewan yang hadir. Lantaran qourum  tidak memenuhi, karena seharusnya qourum terpenuhi apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPRD. Anggota DPRD berjumlah 25 orang, maka berarti harus hadir minimal 17 orang anggota DPRD Barito Selatan. Maka sidang paripurna harus ditunda, sampai jadwal berikutnya.

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha, ST MT,  Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan yang juga Kadis PUPR Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MT dan dan forum koordinasi pimpinan daerah serta Kepala OPD lingkup Barito Selatan dan undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah mengatakan, agenda rapat persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). 

Banyak anggota DPRD Barsel tidak dapat menghadiri rapat karena sedang mengikuti kegiatan partai politik dan bimbingan teknis di luar daerah.
DPRD Barsel tetap melaksanakan rapat sesuai agenda yang telah ditetapkan meskipun jumlah anggota yang hadir belum memenuhi syarat pengambilan keputusan.

“Sesuai ketentuan rapat paripurna yang mengambil keputusan harus dihadiri minimal dua pertiga dari jumlah anggota DPRD atau sedikitnya 17 orang. Telah hadir 11 orang dan setelah diskors 30 menit, bertambah satu orang sehingga jumlahnya menjadi 12 orang, namun masih kurang lima orang.

Kita masih menunggu seluruh anggota yang sedang mengikuti kegiatan partai politik di Jakarta kembali ke Buntok.

Diharapkan rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali dijadwalkan", ujarnya. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak