FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Pemkab Barsel Gelar Rakor Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi


Buntok. FKK - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan gelar kegiatan rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Barito Selatan tahun 2024. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan, dengan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah 3 yang meliputi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, Kamis 19 September 2024.

Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini, sebagai salah satu upaya komisi pemberantasan korupsi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Sebagaimana diketahui bersama tingginya pengawasan publik atas kinerja pemerintah di era reformasi saat ini memberikan tekanan bagi pemerintah untuk mampu menghasilkan program dan kegiatan yang berdampak nyata bagi masyarakat sekarang ini. Mengakibatkan tingginya kebutuhan pemerintah atas suatu sistem pengendalian yang mampu meyakinkan pencapaian tujuan melalui perencanaan dan proses yang berkualitas.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, di sisi lain korupsi adalah masalah terbesar bagi semua negara termasuk Indonesia, bahkan saat ini  tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme di Indonesia telah terjadi di semua lini, baik di sektor pemerintahan maupun korporasi/swasta. Oleh karena itu pemerintah sudah melakukan berbagai langkah dan strategi untuk mendorong pencegahan korupsi di Indonesia sesuai ketentuan pasal 6 huruf B undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut maka tim KPK melaksanakan rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi tahun 2024 pada hari ini", ujar Pj. Bupati.

Dikatakannya, indeks MCP se Kalimantan Tengah update 18 September 2024 bahwa seluruh Pemda di Kalimantan Tengah berada pada zona merah di bawah 73%. Rata-rata indeks MCP se Kalimantan Tengah saat ini 41% masih jauh di bawah rata-rata indeks MCP se Kalimantan Tengah tahun 2023 yang mencapai 84%.
Keterisian MCP KPK terhadap Barito Selatan sebesar 77% dengan indeks sebesar 39% memiliki nilai yang sama dengan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Murung Raya. Untuk Kalimantan Tengah Kabupaten Barito Selatan mencapai indeks yaitu sebesar 53% pada tahun 2024 ini terjadi tren penurunan  pencapaian MCP KPK di Kalimantan Tengah pada tahun-tahun sebelumnya. Pada bulan Ini indeks tertinggi dapat dicapai 70% sedangkan saat ini hanya dapat mencapai 53%. Hal ini memerlukan perhatian serius agar fokus penanganannya.

"Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk mencapai target 80% capaian MCP KPK. Perhatian khusus KPK sangat kami hargai demi kemajuan dan harapan pencegahan korupsi dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada OTT di Kabupaten Barito Selatan", ucapnya.

H. Deddy menambahkan, pada 
 berusaha mengejar ketertinggalan capaian MCP dari kabupaten lain. Dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Koordinasi dan Supervisi. Saya harapkan dapat memberikan 
asistensi/pendampingan dalam rangka meningkatkan nilai capaian MCP KPK tahun 2024. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak