Buntok. faktakabarkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Desa di Kabupaten Barito Selatan tahun 2024. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melalui Asisten II
Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin, Rabu 14 November 2024 di Aula Bappeda Barito Selatan. Kegiatan itu mendatangkan narasumber dari Arsip Nasional Jakarta.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam sambutannya yang dibaca Rahmat Nuryadin mengatakan, bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2009 tentang rincian urusan pemerintah bidang kearsipan di lingkungan pemerintah daerah Pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota.
Arsip adalah rekaman atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Pada saatnya nanti kepada para peserta kegiatan akan disampaikan materi dari narasumber. Untuk itu saya menghimbau agar seluruh yang hadir dapat mendengarkan dengan baik agar nantinya apa yang disampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan", ujar Pj. Bupati.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan Harmito dalam laporannya yang disampaikan Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barsel Krisnawaty mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan adalah agar setiap instansi dan pihak yang berkepentingan dapat menjalankan pengelolaan arsip secara optimal berdasarkan pedoman yang berlaku. Sehingga akses arsip dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan tertib administrasi. Peserta kegiatan bimbingan teknis ini sebanyak 86 orang yang berasal dari desa se Barsel. (Saprudin)
Tags
PEMDA