Buntok. faktakabarkalimantan.com - Sampai dengan tahapan kampanye ini, tidak ada laporan pelanggaran Pilkada yang dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Barito Selatan. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Selatan Suwarsono didampingi anggotanya Suaib usai kegiatan Media Gathering, Dukungan Media Massa Dalam Tahapan Pengawasan Pungut Hitung Pada Pemilihan Pilkada Serentak Tahun 2004, Senin 18 November 2024 di Kantor Bawaslu Barsel.
Kegiatan media gathering tersebut dilaksanakan bersama dengan sejumlah Insan pers yang ada di Kabupaten Barito Selatan.
Dikatakan Suwarsono, selain itu hanya ada satu temuan dari Bawaslu Barsel terkait dengan netralitas, namun hal itu juga tidak memenuhi unsur sehingga tidak dapat dilanjutkan.
"Media adalah salah satu kompunen penting dalam pilkada. Pemberitaan dan sosialisasi oleh wartawan sangat membantu serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat. PWI juga berperan terhadap netralitas, memberikan informasi penanganan pelanggaran. Karena itu sinergitas sangat di perlukan. Untuk laporan pelanggaran tahapan kampanye, pihaknya menyampaikan masih tidak ada. Namun, ada satu temuan, namun setelah dikaji tidak memenuhi unsur", ujarnya.
Untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tambahnya, akan ditertibkan pada tanggal 23 November 2024, karena tanggal 24 memasuki masa tenang. (Saprudin)
Tags
Bawaslu