Buntok. FKK - Sebanyak 10 Kepala Badan dan Kepala Dinas dikukuhkan oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy w
Winarwan di Aula Bappeda Barsel, Kamis 30 Januari 2024.
Kapan dan Kadis tersebut lantaran perubahan tata nama atau nomenklatur kantor yang mereka tempati tidak merubah jabatannya.
Ke-10 Kaban dan Kadis yang dikukuhkan tersebut yakni: 1. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Barsel Selviriatmi. 2. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Barsel Ida Safitri. 3. Badan Perencanaan Pembagunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Barsel Jaya Wardana. 4. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barsel H. Akhmad Akmal Husaen. 5. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Barsel Mario Aan. 6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pengendalian Penduduk Barsel Mario. 7. Kepala Satpol PP Barsel Daya Ganda Bina. 8. Dinas Koperasi UKM dan Perindag Barsel Swita Minarsih. 9. Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan Barsel Bennie S. Mahar dan 10. Dinas Kebudayaan kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Barsel Manat Simanjuntak.
Turut hadir saat kegiatan diantaranya, Wakil Ketua DPRD Hj. Rusinah, Forkopimda yang diwakili, Asisten serta Kepala OPD lingkup Pemerintahan Barsel.
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2024 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi tata kerja perangkat Daerah. Kita juga sudah mendapatkan surat dari Mendagri, surat Kepala Kepegawaian Negara (BKN), dan surat Gubernur Kalteng Nomor 800 / 435 / II 1 / BKD, tanggal 26 September 2024 hal permintaan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, dikarenakan perubahan nomenklatur perengkat daerah dan surat Gubernur Nomor 800 / 436 / II.1/ BKD tertanggal 26 September 2024 hal permintaan persetujuan tertulis penambahan jumlah pejabat yang dikukuhkan di lingkungan Pemerintah Barsel.
Pj Bupati menambahkan, amanah yang diberikan kepada saudara melalui penilaian dan pertimbagan terhadap kepantasan saudara, sehingga jangan sia-siakan kepercayaan ini. Sejatinya, amanah tidak pernah hinggap di pundak yang salah. Satu hal yang harus di ingat, bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan dan harus dipertanggung jawadkan, tidak hanya kepada pimpinan tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
“Pengukuhan ini tidak merubah komposisi SDM atau orangnya hanya pengukuhan perubahan nomenklatur, berdasarkan Perda nomor 3 tahun 2024 tentang susunan organisasi perangkat kerja Pemkab Barsel yang sudah ada pembentukan Dinas baru dan perubahan beberapa Dinas yang lama dan perlu dilakukan pembentukan kembali eselon II yang beru yang berubah namanya”, ujar Pj Bupati.
Tentu saja saya berharap dengan pelantikan ini semua, pejabat yang dilantik agar tetap menjaga kinerja atau bahkan lebih ditingkatkan lagi tujuannya untuk melayani masyarakat dan mewujudkan kemajuan Barsel. Dengan perubahan nomenklatur ini tentu saja untuk eselon III dan IV juga akan dilakukan penataan dan kita sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan sekarang sudah di usulkan ke Mendagri. (Saprudin)