Buntok. FKK - DPRD Barsel akan melakukan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang sebelumnya telah diajukan oleh Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan.
Ada dua raperda yang akan dibahas di bulan Februari ini yakni raperda tentang Kearsipan dan raperda Masyarakat Hukum Adat, ucap Wakil Ketua I DPRD Barsel Ideham, usai digelarnya rapat badan musyawarah DPRD Barsel, Jumat (31/01/2025).
Ideham mengatakan, selain membahas dua raperda yang dianggapnya Pekerjaan Rumah (PR) itu, pihaknya juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Barsel dengan masing-masing komisi yang ada di lembaga legislatif Barsel ini. (*)