Buntok. FKK - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Gerbang Barito, Rahmat mengatakan, tahun 2025 ini cuma melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya.
Seperti penanaman. Namun penanaman itu melalui vendor-vendor, kalau KPHL Gerbang Barito cuma wilayahnya dan melakukan pengawasan. Untuk vendor yang menetapkannya adalah dari pemegang izin PPKH nya. Mereka perusahaan tambang misalnya yang menentukan lokasi kerjanya adalah dari pusat.
"Misalkan ada di wilayah KPHL Gerbang Barito, dikerjakan oleh mereka vendor, KPHL Gerbang Barito hanya mengawasi kegiatan-kegiatan mereka. Ketika mereka menyelesaikan kegiatannya, maka nanti diserahkan lagi ke negara. Jadi kita hanya melakukan pengawasan dan evaluasi di lapangan", ujar Rahmad.
Ditambahkannya, jenis tanam tumbuhnya, disesuaikan dengan permintaan masyarakat. Kalau misalnya masyarakat ingin menanam karet, kita kasihlah bibit karet atau jenis lain misalnya buah-buahan juga kita kasih jenis buah-buahan, dan juga ada jenis kayu hutan seperti belangiran dan lainnya.
Jadi kami KPHL ini sifatnya fasilitator saja. (Saprudin)