FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Rapat Banmus Tetapkan RDP Tekait Efisiensi dan Kunker Pada Bulan April


Buntok. FKK - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Selatan yang biasanya dilaksanakan pada akhir bulan atau pada awal bulan, namun pada bulan April 2025 ini baru dilaksanakan pada tanggal 8 April 2025. Hal itu bukan tanpa alasan. Karena pada akhir Maret dan awal April 2025 adalah libur lebaran, sehingga baru bisa dilaksanakan pada tanggal 8 April atau hari pertama masuk kerja.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan HM. Farid Yusran didampingi oleh Wakil Ketua I Idham dan Wakil Ketua II Rusinah serta dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Barito Selatan.

Sementara dari tim eksekutif  diantaranya hadir Asisten I Setda Barito Selatan Yoga P. Utomo serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kabag Hukum, dari Inspektorat Daerah, dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dari Dinas Lingkungan Hidup dan lain sebagainya.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Barito selatan pada bulan April 2025 ini diantaranya adalah kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, untuk konsultasi terkait Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.

Selain itu, diagendakan juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD Terkait Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juga diagendakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk konsultasi Kaji Banding terkait Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat

Kemudian dilaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan untuk konsultasi/Kaji Banding terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Selanjutnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pulang Pisau untuk konsultasi/kaji banding Ranperda tentang Penyelengaraan Kearsipan.

"Demikianlah beberapa agenda yang telah kita susun bersama dengan tim eksekutif untuk kegiatan bulan April 2025 ini", ujar Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran ketika menutup rapat. (Saprudin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak