Buntok. FKK - Jajaran polres Barito Selatan melaksanakan apel komitmen bersama Tolak premanisme tahun 2025, Kamis 22 Mei 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Halaman Mako Satsamapta Polres Barito Selatan. Apel bersama itu dilaksanakan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Kalteng tentang maraknya aksi premanisme yang menganggu Kamtibmas di Indonesia.
Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, S.I.K.,M.H. Hadir dalam kegiatan apel bersama tolak premanisme, Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri yang diwakili Asisten I Setda Barsel Yoga P Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Kepala Kejaksaan Negeri Barsel, Dandim 1012 Buntok diwakili Pasiops, Wakil Ketua DPRD Barsel, Kasatpol PP Kab Barsel, Kadishub Kab Barsel, Ketua MUI Kab Barsel, PCNU Kab Barsel, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua Resor GKE Buntok, Ketua Paroki Santo Paulus Buntok, Wakil ketua adat Hindu Kaharingan Kab Barsel, Pemuda Pancasila, Ketua KNPI Kab Barsel, Wakil Ketua Batamad Kab Barsel dan undangan lainnya.
Peserta Apel terdiri dari Personel Polres Barsel, Anggota Kodim 1012 Buntok, Anggota Satpol PP Kab Barsel dan Anggota Dishub Kab Barsel.
Usai apel dilanjutkan, Penandatanganan Komitmen Bersama dan Patroli Bersama.
Kapolres Barsel mengatakan, pelaksanaan apel Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta Sinergitas Antar Stakeholder Terkait, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda Yang Ada Di Kabupaten Barito Selatan Untuk Menolak Segala Bentuk Aksi Premanisme Yang Ada.
"Premanisme menjadi masalah yang serius dan meresahkan bagi masyarakat kita. tindakan premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban dan keamanan, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan sosial. Premanisme dalam bentuk apa pun, seperti pungli, kekerasan, atau intimidasi, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. premanisme mengancam hak-hak warga negara, merusak iklim investasi, dan membuat masyarakat tidak nyaman untuk hidup dan bekerja. oleh karena itu, hari ini kita berkumpul untuk menyampaikan pesan yang sama: “TOLAK PREMANISME”
Kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab harus bersatu untuk melawan premanisme. jangan biarkan premanisme merajalela di lingkungan kita. Mari kita bersama-sama untuk merapatkan barisan menolak segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan. kita harus menciptakan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis di bumi dahani dahanai tuntung tulus kabupaten barito selatan yang kita cintai ini", ujar Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, premanisme hanya akan membawa kehancuran dan ketakutan di masyarakat, untuk itu mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan menguatkan penegakan hukum untuk menindak pelaku premanisme serta membangun komunitas yang peduli dan saling menghormati.
"Jika melihat adanya tindakan premanisme, segera laporkan ke pihak berwajib atau lembaga terkait. jangan takut untuk melaporkan, karena tindakan premanisme adalah kejahatan yang harus diatasi. Hubungi nomor call center 110 bebas pulsa. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga Negara, lingkungan yang bebas dari premanisme adalah lingkungan yang produktif, kreatif, dan sejahtera. Harapan Kami kolaborasi dan sinergi Stakeholder, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda, baik itu melalui saran masukan dapat mencegah / meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas diantaranya aksi premanisme", himbau Kapolres Jecson. (Saprudin)