Buntok. FKK - Pemerintah Desa Wayun membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih Desa Wayun. Pembentukan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa setempat, dengan dihadiri oleh Camat Gunung Bintang Awai Armadi, ST MM.
Selain itu juga dihadiri oleh Kabid Koperasi dan UMKM, Tenaga Ahli Kabupaten P3MD, Kades beserta perangkat Desa Wayun, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas Wayun. TP PKK, Ketua RT/RW, Pendamping Lokal Desa, PLKB, PPL, Karang Taruna, tokoh masyarakat, pengurus RT RW dan undangan lainnya.
Dalam sambutan selamat datang Kepala Desa Wayun Tomo S. Landay menyampaikan terima kasih atas kepercayaan launching perdana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tingkat Kecamatan Gunung Bintang Awai di Desa Wayun, seraya berharap untuk kepengurusan koperasi ini nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang juga seluruh masyarakat Desa Wayun.
"Sebagai Kepala Desa Wayun yang dipilih sebagai Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Wayun, meminta supaya masa periode kepengurusan koperasi tersebut hanya 3 tahun menyesuaikan sisa jabatan Kepala Desa Wayun 2025-2028", ujarnya.
Sementara Camat Gunung Bintang Awai Armadi, ST MM dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas kehadiran semuanya di Desa Wayun ini dalam rangka perdana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Selaku Camat Gunung Bintang Awai, ysng juga mantan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Barsel akan memberikan dukungan penuh Kepada Desa Wayun dalam mengembangkan KopDes Merah Putih yang juga merupakan program nasional pemerintahan Prabowo - Gibran sesuai dengan surat edaran Menteri Koperasi dan UMKM nomor 1 tahun 2025, tentang tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Kecamatan Gunung Bintang Awai dalam hal Koperasi Desa Merah Putih ini akan selalu melakukan koordinasi dan fasilitasi antar desa dalam membantu mensinergikan lintas Desa dalam satu Kecamatan, agar program koperasi ini dapat berjalan seragam dan saling mendukung sehingga pembentukan koperasi desa merah putih ini nantinya akan ; Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan memaksimalkan potensi ekonomi lokal dan memberikan akses lebih terhadap pasar, pendanaan serta distribusi hasil produksi.
Menguatkan ekonomi gotong royong berbasis parsitifasi dan solidaritas.
Memotong rantai distribusi yang merugikan petani dan konsumen.
Meningkatkan kemandirian desa secara ekonomi, sehingga desa tidak lagi tergantung pihak luar karena dapat mengelola usahanya sendiri melalui koperasi.
Mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi desa", ucap Camat Armadi.
Dalam paparannya Tenaga Ahli Kabupaten P3MD Harta Jaya yang akrab dipanggil Ajai ini menyatakan dalam surat edaran Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI nomor : B.-143/PDP.04.01/V/2025, 06 Mei 2025, tentang penggunaan dana desa untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bahwa desa dapat menggunakan dana operasional pemerintah sebesar 3% dari Dana Desa (DD) untuk mendukung koordinasi dan rapat-rapat pembentukan KopDes Merah Putih dan membiayai pengurusan akta pendirian koperasi desa merah putih paling tinggi Rp. 2.500.000.
Apabila tidak tersedia dana bantuan dari APBD atau sumber dana lainnya.
Dalam sambutannya pada saat pembentukan Koperasi Desa merah putih, Nonok Mamah Latifah, AKS Kabid Koperasi dan UMKM Diskopperindag Kabupaten Barito Selatan menyampaikan, bahwa untuk pembentukan yang lebih awal berdirinya koperasi desa merah putih, desa dan kelurahan, ada 10 KopDes merah putih yang sudah dinyatakan lengkap administrasinya dan diterima oleh Kabid Koperasi dan UMKM, maka akan diberikan gratis biaya pembayaran akte / pendirian akte notaris dan akan dibayarkan oleh Diskoperindag Kabupaten Barito Selatan .
Oleh karenanya disampaikan Kabid tersebut, segeralah segala administrasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilengkapi. Karena siapa yang cepat maka dia yang dapat gratis biaya notarisnya dan ingat hanya bagi 10 desa atau kelurahan yang selesai dan lengkap pendirian Koperasi Desa Merah Putihnya.
Atau hanya sebesar Rp2.500.000 x 10 KopDes Barito Selatan.
Camat Gunung Bintang Awai Armadi menambahkan, bahwa hari ini setelah launching di Desa Wayun pagi hari, maka pembentukan KopDes merah putih di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, siangnya dilanjutkan di Desa Ugang Sayu dan Desa Patas 1. Kemudian besok tanggal 15 Mei 2025 dilanjutkan di Desa Palurejo dan Muara Singan serta tanggal 16 Mei 2025 dilanjutkan di Desa Marga Jaya.
Susunan Dewan Pengawas, Ketua Tomo SPD Landay, anggota Agus Riadi dan Deviloviana, SPd.
Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Wayun yakni sebagai berikut, Ketua adalah Syaadatul Hadi, Wakil Ketua Bidang Usaha Anselmus Dari, Wakil Ketua Bidang Anggota Montanus Liti, Sekretaris Umi Noor Fatimah dan Bendahara Suriapani. (Saprudin)