Buntok - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Selatan menggelar Penerangan Hukum 'Jaksa Garda Desa' (Jaga Desa) di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkatnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Selatan Dr. Dino Krismeardi, SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Barito Selatan Antoni Kusumo, SH MH kepada media ini mengatakan, kami dari Kejaksaan Negeri Barito Selatan khususnya Bidang Intelijen melakukan kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa kepada sejumlah desa yang ada di Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.
"Pada hari ini kami mengundang 10 desa, namun yang hadir hanya 9 desa. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan dan Kades serta perangkat desa yang hadir dalam kegiatan ini. Dimana kami melaksanakan aplikasi Jaga Desa. Dimana Aplikasi ini sangat membantu perangkat desa dan kejaksaan", ujar Antoni.
Ditambahkannya, karena Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa, sudah melaksanakan MoU pada bulan Desember yang lalu, dan launching aplikasi Jaga Desa ini sudah dilaksanakan pada awal bulan Februari 2025. Dihadiri oleh Jaksa Agung dan Bidang Intelijen serta Menteri Desa Tertinggal.
Untuk itu kami mohon kepada perangkat desa dan Camat, ayo sama-sama mengisi aplikasi Jaga Desa.
Kejaksaan Republik Indonesia tetap berpihak kepada desa dan mohon kepada perangkat desa mengisi aplikasi Jaga Desa demi kelangsungan desa dan kehidupan di desa. (Saprudin)