FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Mediasi, PT MUTU - Masyarakat Sepakat Turun ke Lokasi dan Cek Laboratorium

Buntok - Mediasi antara PT MUTU dengan masyarakat Desa Muara Singan Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat untuk turun ke lokasi yang diduga terdampak limbah tambang PT MUTU dan cek laboratorium.

Mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai. Mediasi dipimpin langsung oleh Camat Gunung Bintang Awai Armadi, ST MM dan Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea, SIK MH yang diwakili Kasat Reskrim Polres Barito Selatan Iptu Doni Ardi Saputra, STrK. Juga hadir Kapolseķ Gunung Bintang Awai Ipda Dr. Dedy, SH MH, yang mewakili Danramil Sertu Kustriandi, Wakapolsek Ipda Edisono.

Sementara dari Pihak PT MUTU dihadiri Ahmad Hasaen, Hermansyah dan Beni. Sedangkan dari masyarakat Desa Muara Singan hadir Kades Randi, Ketua BPD Andi, dan masyarakat Murdiansyah, Ust Jumri, Sulkama dan kawan-kawan.

Setelah mediasi yang sangan alot dan setelah dilakukan beberapa kali skor untuk berunding, baik sesama masyarakat maupun oleh PT MUTU dengan pimpinannya, akhirnya mediasi itu capai kesepakatan, yang dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangai oleh PT MUTU, Kades, Ketua BPD, perwakilan masyarakat dan pihak penengah.

Berita acara kesepakatan itu berbunyi : Pada hari ini Senin Tanggal Dua Puluh Tiga Bulan Juni Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Bersama Unsur Forkopimcam dan PT MUTU serta Warga Desa Muara Singan Telah Menyepakati Sebagai Berikut,
1. Sepakat turun ke Lokasi untuk Pemeriksaan Dampak yang terlihat langsung dilapangan.

2. Pendampingan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus Cek Laboratorium Air, Tanah serta Lumpur dan Tanam Tumbuh. Diperkenankan kepada kedua belah pihak untuk pendampingan baik dari Lembaga Pemerintah maupun swasta.

3. Pengecekan Lokasi dilakukan pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025, pada Pukul 10.00 WIB sampai selesai.

4. Koordinasi dengan DLH oleh Camat Gunung Bintang Awai.

5. Tidak Ada Pemortalan atau Penghentian Kegiatan Perusahaan selama dalam Proses yang tercantum dalam poin 2 (Dua).

6. Titik Kumpul kegiatan di Simpang Aster PT MUTU.

Camat Gunung Bintang Awai Armadi usai kegiatan kepada media mengatakan, terima kasih yang sebesar-besarnya karena hari ini luar biasa setelah melalui diskusi yang cukup panjang, walaupun di awalnya cukup keras namun akhirnya mendapatkan kebersamaan dan kesepakatan.

"Oleh sebab itu saya selaku Camat Gunung Bintang Awai mengucapkan terima kasih kepada Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres Barito Selatan dan Forkopimcam yang bisa hadir. Kita mencoba mencari solusi terbaik dalam rangka fasilitasi terkait dugaan limbah yang ada di Singan. Apapun hasilnya kita mengacu pada undang-undang yang berlaku, yang sudah kita tuang dalam berita acara kesepakatan bersama. Kita tetap berupaya untuk membantu menjaga investasi yang ada di Barito Selatan, namun tetap menghormati hak ulayat masyarakat", ujar Camat Armadi.

Sementara itu Kasat Reskrim Iptu Doni Adri Saputra mewakili Kapolres Barito Selatan mengatakan Alhamdulillah dengan adanya mediasi yang dilakukan pada hari ini, sudah dicapai titik temu. Di mana sejak tahun 2021 masih mengambang Alhamdulillah saat ini sudah membuatkan kesepakatan dan mudah-mudahan kedepannya akan menjadi dasar yang kuat, mana yang benar, mana yang salah.

"Pada intinya kita siap membantu untuk masyarakat yang membutuhkan kita, dan kita siap juga membantu investasi yang ada di Barito Selatan", ujar Doni. (Saprudin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak