FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Tekankan Pentingnya Bayar Pajak dan Retribusi, Bupati Buka Sosialisasi di Tabak Kanilan


Buntok - Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu, Kamis 31 Juli 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai itu dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Camat Gunung Bintang Awai Armadi, ST MM mengatakan, dasar kegiatan Keputusan Bupati Barito Selatan No. 188.45/203/2025 tanggal 16 Juni 2025, Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barsel Tahun 2025.

"Tujuannya, guna mendorong partisipasi aktif wajib pajak untuk Pelaporan Kewajiban Pajak dan Retribusi Daerah. Mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Kontribusi Pajak dan Retribusi secara tertib dan tepat waktu", ujar Armadi.

Dikatakan Camat Arma, peserta kegiatan sosialisasi ini adalah perusahaan pertambangan, perkebunan dan jasa lainnya, serta para Kades yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai.

Sementara Bupati Barsel H. Eddy Raya menekankan pentingnya pajak daerah dan  retribusi daerah sebagai pilar utama dalang punggung pembangunan daerah.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan. Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan," ujar Eddy Raya dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di era digitalisasi saat ini.

"Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah berbasis online. Hal ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik menuju tata kelola yang efisien, transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menjalin kerjasama sebagai agregator kanal pembayaran, yang mencakup Shopee, Gopay, Lazada, Dana, Blibli.com, Alfamart, Indomaret, Bank.

"Dengan sistem ini masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja, lebih cepat, mudah dan aman," tutur Eddy Raya.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi, SP MSi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Nomor 8,9,10 dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme PBB-P2, pajak barang dan jasa tertentu, listrik, katering dan lainnya. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan," ujar Selviriyatmi.

Selain dihadiri Bupati, Camat dan Plt. Kepala Bapenda, kegiatan itu juga dihadiri oleh Wakapolres Barsel Kompol Muhammad Tommy Palayukan, S.H., S.I.K., Plh. Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST MM, Plt. Asisten III Eko Hermansyah, SSTP MM,  sejumlah Kepala Dinas, Tim Ahli Bupati yang juga mantan Bupati Barsel Ir. Baharudin H. Lisa  dan mantan Wail Bupati Barsel Satia Titiek Atiani Djodier,  para Kades, perwakilan perusahaan dan undangan lainnya. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak