Buntok - Perwakilan warga desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara yang menentang rencana lokasi pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA) dan meminta DPRD Kabupaten Barito Selatan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rombongan warga yang dipimpin oleh Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede A, mendatangi kantor DPRD Barsel, Senin 8 September 2025.
Rombongan perwakilan warga Desa Sungai Telang tersebut, diterima langsung oleh tiga orang anggota DPRD, yakni Hermanes, Sudiharto dan Raden Sudarto.
"Hari ini kami menerima kunjungan saudara - saudara kita dari Sungai Telang, mereka mengantarkan surat permohonan RDP dengan pihak pemerintah desa, PT. BA dan PT. PIR," terang Sudiharto.
"Surat permohonan ini kami terima dan akan segera diteruskan kepada pimpinan, untuk bisa segera dicermati dan ditindaklanjuti," sambungnya.
Menurut politisi PAN ini, kehadiran warga tersebut sudah sangat benar dan sesuai konstitusional, untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka kepada para wakil rakyat.
"Apalagi kalau melihat dari penjabaran persoalan yang mereka tuangkan di dalam surat tersebut, memang ada hal - hal yang harus segera diluruskan atau dipertanggungjawabkan oleh Pemdes dan BPD Sungei Telang, serta oleh pihak perusahaan terkait hal ini," tekan Sudit.
Senada dengan Sudit, politisi PDIP, Hermanes, juga mendukung apa yang dilakukan oleh warga terkait persoalan ini.
"Menurut versi dari warga kondisi ini dikhawatirkan akan sangat mengganggu, karena jalur hauling ini nantinya akan melewati bagian hulu sungai yang merupakan sumber air bersih utama di desa Sungai Telang," jelasnya.
"Saya salut dengan masyarakat Sungai Telang, karena ini menyangkut harkat dan martabat orang banyak," imbuh Manes.
Di sisi lain, Raden Sudarto atau yang akrab disapa Haji Alex, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat ini sangat tepat, guna mencari solusi terbaik, agar aktivitas investasi tetap berjalan lancar namun tidak mengakibatkan adanya dampak kerusakan lingkungan hidup yang merugikan masyarakat.
"Yang dilakukan masyarakat ini sangat tepat, yaitu untuk mencari solusinya supaya sungai itu tidak tercemar," ucapnya.
"Karena bagaimanapun kalau tidak segera dicarikan solusinya, maka sungai itu akan tercemar dan berdampak masyarakat akan kesulitan mencari air bersih," jelas Haji Alex lagi.
"Ya mudah - mudahan cepat ditindaklanjuti," tandasnya.
Tujuan kedatangan perwakilan masyarakat Sungai Telang tersebut, adalah untuk mengantar surat permohonan untuk melakukan RDP dengan PT. PIR, PT. BA dan Pemdes Sungai Telang, guna membahas rencana pembukaan jalan hauling di wilayah desa setempat.
"Hari ini kami bersama beberapa warga datang ke DPRD, untuk mengantar surat permohonan untuk melaksanakan RDP," terangnya.
Menurut Dede, ada sejumlah hal yang menjadi pokok persoalan terkait rencana pembukaan jalan hauling tersebut, yakni jalur rencana jalan dimaksud posisinya tepat di arah bendungan di bagian hulu sungai yang merupakan sumber mata air bersih, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa.
"Kami khawatir dengan dibukanya jalan di jalur tersebut, akan merusak dan mencemari sumber air bersih utama warga desa. Karena posisinya yang tepat di hulu sungai tempat bendungan air bersih berada," bebernya.
Kekhawatiran ini, dikatakan oleh Dede lagi, muncul disebabkan selama ini baik pemerintah desa maupun pihak perusahaan tidak pernah mensosialisasikan rencana jalur jalan dimaksud dengan masyarakat.
"Selama ini kan kami tidak pernah diberitahu, tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana jalur hauling itu," ungkapnya. (Saprudin)