Ada Desa Yang Masih 0 Realisasi PBB-P2, PAD Capai 71,27 %


Buntok - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Selatan per 20 Oktober 2025 sebesar Rp. 83.345.978.822,66 atau 71,27% dari target realisasi. Ini sama dengan dana transfer dari pusat sebesar 71,34%. Sedangkan untuk realisasi PBB-P2 baru mencapai 47,26%. Hal ini disebabkan karena masih ada desa yang realisasi PBB-P2 nya 0.

"Permasalahan ini akan kami dalami dengan serius yang tentunya melibatkan Camat selaku pimpinan wilayah", ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Selatan Selviriatmi, SP MSi dalam sambutannya saat pembukaan bimbingan teknis petugas pemutakhiran data wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, di tiga Kelurahan, yakni Buntok Kata, Hilir Sper dan Jelapat, di Aula Setda Barsel, Selasa 28 Oktober 2025.

Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Edi Raya Samsuri dan dihadiri oleh Kepala Badan Dinas instansi lingkup Pemerintah Daerah serta Camat dan Lurah serta Ketua RT dalam kota Buntok.

Dikatakan Selviriatmi, tujuan pelaksanaan ; 1. terlaksananya Bimtek petugas pemutakhiran data PBB-P2 berbasis digital di k
Kabupaten Barito Selatan. 2. Terlaksananya pemutakhiran  wajib pajak PBB P2 pada Kelurahan Buntok Kota, Hilir Sper dan Jelapat. 3. Tersedianya data wajib pajak PBB P2 yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Peserta sebanyak 36 orang yang berasal dari kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Selatan yang memiliki keterampilan di bidang IT, mempunyai dedikasi dan siap untuk melaksanakan tugas pendataan.
Narasumber berasal dari tenaga ahli IT PT. Citracom Jakarta.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan ibu Ketua Tim Penggerak PKK yang sudah meluangkan waktu memberikan support kepada kami dalam melaksanakan kegiatan ini", pungkas Kepala Bapenda Barsel.

Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pajak ini, pemerintah daerah dapat membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.

"Agar pemungutan pajak berjalan optimal, diperlukan data wajib pajak yang valid dan akurat, sehingga potensi penerimaan daerah dapat tercatat dan dikelola dengan benar.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk memperkuat sistem keuangan daerah guna mendukung pembangunan di semua sektor", ucapnya.

Dikatakannya, pada tahun 2026 mendatang dana transfer pusat ke Kabupaten Barito Selatan akan mengalami pengurangan sebesar Rp 526,9 Miliar

Oleh karena itu, penguatan administrasi perpajakan daerah, termasuk digitalisasi data wajib pajak, menjadi langkah penting yang harus kita lakukan bersama.

Saat ini, Pemerintah Daerah telah meluncurkan sistem pembayaran pajak secara daring (melalui transfer maupun e-commerce).

Bimbingan teknis ini juga merupakan bagian dari upaya tersebut, menghadirkan sistem pemutakhiran data berbasis digital, yang dimulai di tiga kelurahan di Kecamatan Dusun Selatan, dan akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan, kelurahan, serta desa di Kabupaten Barito Selatan. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak