DPRD Barsel Akan Gelar RDP Terhadap PT. BA dan PT. PIR

Buntok - Menanggapi aspirasi masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara terkait persoalan rencana lokasi jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA), DPRD Kabupaten Barito Selatan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (2/10/2025).

RDP ini terang Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, digelar guna mencari tahu duduk persoalan protes warga terhadap rencana lokasi jalan hauling dimaksud secara mendetail.

“Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” terang Ideham, usai memimpin rapat penyusunan kegiatan DPRD Barsel untuk bulan Oktober 2025, Selasa (30/9/2025).

Politisi PAN ini juga mengatakan, bahwa aspirasi masyarakat memang harus menjadi perhatian serius oleh DPRD sebagai wakil rakyat, namun investasi yang masuk ke daerah berjuluk Bumi Batuah ini juga harus mendapatkan tempat, karena berpengaruh kepada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi di daerah.

“Semoga dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik, agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa terakomodir dengan baik, dan investasi bisa terus berjalan dengan lancar dan bisa memberikan dampak positif bagi daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, masyarakat Sungei Telang melayangkan surat permohonan kepada DPRD dan Bupati Barsel, terkait protes terhadap rencana lokasi pembuatan jalan hauling batu bara milik PT. PIR yang dikerjakan oleh PT. BA.

Menurut sejumlah masyarakat adat Sungei Telang, rencana lokasi jalan hauling dimaksud tidak tepat, karena bertempat di wilayah tiga kepala sungai utama yang menjadi sumber mata air bersih warga desa.

Apalagi di wilayah tersebut, sudah dibangun bendungan dan sistem air bersih yang biayanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sungei Telang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel.

Masyarakat khawatir, apabila pembuatan jalan hauling itu diteruskan, maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengakibatkan pencemaran terhadap sungai yang menjadi sumber air bersih warga. (Saprudin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak