Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar acara
Sosialisasi Prioritas Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Melalui Metode Pemilihan E-Purchasing di Katalog Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2025. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Senin 8 Desember 2025. Dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST MM melalui Asisten II Setda Barito Selatan Yoga Utomo, SSTP MM.
Dalam sambutannya Bupati Barito Selatan mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 4 huruf a dan c, tujuan pengadaan barang/jasa adalah:
Menghasilkan barang/jasa yang tepat, ditinjau dari kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia;
serta meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dengan memaknai tujuan tersebut, para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan harus mampu menentukan metode pemilihan penyedia yang paling efisien dan efektif.
"Dalam berbagai kesempatan monitoring dan evaluasi, kita selalu berhadapan dengan isu keterlambatan serapan anggaran. Tahun demi tahun isu ini muncul, namun kita belum secara komprehensif menganalisis penyebab utama tidak tercapainya target serapan yang telah direncanakan.
Terkait hal tersebut, saya mengajak kita sekalian untuk melakukan refleksi:
Sudahkah kita melaksanakan pengadaan sesuai prinsip efisien dan efektif?
Sudahkah kita menentukan waktu pelaksanaan pengadaan yang tepat sebagai mitigasi risiko kontrak kritis?
Sudahkah kita melakukan konsolidasi paket pengadaan sejenis untuk mengurangi jumlah paket yang berlebihan?
Sudahkah kita menjadikan metode pemilihan E-Purchasing sebagai prioritas untuk mempercepat dan menyederhanakan proses?
Dan sudahkah kita memastikan harga barang/jasa yang diadakan merupakan harga terbaik?", ujar Yoga.
Dikatakannya, dengan memaknai pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk minimal melaksanakan satu langkah konkret dari refleksi ini.
Mari bersama-sama mendorong pengadaan yang efisien dan efektif, salah satunya melalui pemanfaatan E-Purchasing di Katalog Elektronik, khususnya untuk belanja ATK, konsumsi, pakaian dinas, serta pengadaan lain yang sesuai karakteristiknya.
Implementasi metode E-Purchasing juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), KPK mengukur komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi, terutama dalam memastikan E-Purchasing menjadi metode pemilihan prioritas guna tercapainya transparansi dan akuntabilitas.
"Ke depan, dengan dukungan dari seluruh pihak, saya akan melakukan intervensi kebijakan pengadaan, antara lain: Mendorong pencapaian minimal 20% belanja pengadaan melalui metode E-Purchasing; Serta memperkuat peran UMKM di wilayah Kabupaten Barito Selatan agar semakin berkontribusi dalam rantai pengadaan.
Sementara itu Ketua Tim Pelaksana Sosialisasi yang juga Pj. Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT melalui Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Joni, ST mengatakan,
bahwa tujuan dan prinsip pengadaan barang jasa diantaranya yaitu menghasilkan barang jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyediaan serta meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah dengan prinsip efisiensi efektif. Salah satu strategi untuk mewujudkan tujuan dan prinsip pengadaan barang dan jasa tersebut yaitu dengan memperioritaskan pemilihan penyedia dengan metode pemilihan e-purchasing di katalog elektronik.
Maksud diadakannya kegiatan ini yakni meningkatkan wawasan pelaku pengadaan terhadap kualitas pemilihan penyedia menggunakan metode pemilihan e-purchasing di katalog elektronik. Tujuannya menghasilkan barang dan jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia serta meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan menengah dengan prinsip efisiensi dan efektif. (Saprudin)