Buntok - Berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah, pada tanggal 12 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dengan ditetapkannya Perda tersebut, seluruh perangkat daerah telah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan penatausahaan keuangan daerah secara tertib dan akuntabel.
Sebagai penanda dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026, pada hari ini diserahkan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah, yang menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan.
Hal itu disampaikan Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta penyampaian hasil evaluasi kinerja perangkat daerah, di Aula Setda Barsel, Rabu 14 Januari 2026.
Selanjutnya, pada kesempatan ini juga disampaikan Hasil Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2025, Hasil evaluasi menunjukkan nilai rata-rata 64,55 dengan predikat B, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 33 Perangkat Daerah memperoleh predikat B, dan masih terdapat 1 Perangkat Daerah pada kategori CC. Untuk perangkat daerah yang masih berada pada kategori CC, saya instruksikan kepada Inspektur untuk melakukan pendampingan secara khusus, agar pada Tahun 2026 dapat meningkat dan sejajar dengan perangkat daerah lainnya.
Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Sepuluh Perangkat Daerah dengan nilai tertinggi, yaitu :
1. BAPPERIDA dengan nilai : 69,50
2. DINAS KESEHATAN dengan nilai : 68.85
3. BPKAD dengan nilai : 68,30
4. Sekretariat Daerah dengan nilai : 67,20
5. Dinas PUPR dengan nilai : 66,60
6. DISKOMINFO SP dengan nilai : 66,55
7. Inspektorat Daerah dengan nilai : 66,55
8. DPM PTSP dengan nilai : 66,20
9. Kecamatan Dusun Hilir dengan nilai : 66,15
10. BKPSDM dengan nilai : 66,05.
"Keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati merupakan akumulasi dari keberhasilan seluruh Kepala Perangkat Daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan pimpinan perangkat daerah yang kuat, berintegritas, mampu bekerja keras, dan memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing", ujar Bupati Eddy Raya. (Saprudin)