Buntok - Seperti Tahun sebelumnya, pada tahun 2026 ini seluruh masyarakat Kabupaten Barito Selatan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) asalkan masyarakat tersebut memiliki KTP (NIK) Barito Selatan, maka langsung otomatis masuk BPJS Kesehatan dimaksud.
Namun yang sering menjadi masalah itu, masyarakat yang tidak memiliki KTP atau KK Barito Selatan. Yang sering terjadi adalah anak-anak yang baru lahir, tapi orang tuanya tidak mengurus perubahan KK mereka. Sehingga anak bayi atau balita tersebut tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Ada juga masyarakat Barito Selatan yang bekerja di luar daerah. Misal, orang tuanya tinggal di Barito Selatan dan anaknya bekerja diluar daerah tapi tidak memiliki KTP Barito Selatan. Ketika sakit dia pulang ke rumah orang tuanya dan ingin berobat di Barito Selatan. Namun tidak memiliki KTP Barito Selatan karena memang tidak pernah diurus.
Demikian diungkapkan Kadis Kesehatan Barsel yang juga Plt. RSUD Jaraga Sasameh Buntok dr. H. Dadang Baskoro Nugroho, SpPD FINASIM, saat mengikuti Musrenbang di Kecamatan Karau Kuala, Jenamas dan Dusun Hilir, Rabu Kamis, 4 dan 5 Februari 2026.
Dikatakan dr. Dadang, dengan program UHC tersebut seluruh warga Barito Selatan tercover.
Namun yang perlu diingat adalah untuk mendapatkan pengobatan gratis tersebut harus melalui prosedur. Jangan minta pelayanan kesehatan gratis, tetapi prosedur diabaikan.
Jadi berobat bisa dari Puskesmas atau bila keadaan darurat dapat langsung ke rumah sakit. Namun kalau rawat jalan saja, misalnya tidak ada kegawatdaruratan dapat berobat di Puskesmas atau mendapatkan rujukan dari Puskesmas.
Kemudian pemeriksaan kesehatan berdasarkan kondisi pasien tidak bisa berdasarkan kemauan pasien. Misalnya, orang mau melamar kerja lalu medical check up, minta BPJS Kesehatan, itu tidak bisa.
"Jadi kalau dia mau menggunakan fasilitas itu otomatis harus terdata secara administrasi. Kalau belum ada KTP atau belum masuk di kartu keluarga, harus segera diurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan atau bisa ke Dinas Sosial Barsel", ujarnya.
Kalau di Barito Selatan lanjut dr. Dadang, program UHC nya sudah utama. Kalau di Kabupaten Tetangga masih madya. Utama artinya seluruh masyarakat tercover. Kalau madia itu belum seluruhnya, ada persentasenya.
Beberapa waktu lalu Bupati Barsel menerima penghargaan UHC Utama bersama dengan 75 daerah yang utama atau 100% masyarakatnya sudah tercover BPJS Kesehatan.
Di kabupaten Barito Selatan anggaran dana untuk BPJS Kesehatan tersebut sebesar Rp. 32 miliar rupiah. Bupati Barito Selatan, meskipun ada pemotongan anggaran dari pusat, tetap mengutamakan BPJS Kesehatan tersebut.
Untuk bulan Januari sampai dengan Oktober 2026, sudah tersedia anggarannya dan untuk November dan Desember akan dianggarkan melalui anggaran perubahan dan Bupati sudah menyetujui hal itu.
Pada bagian lain dr. Dadang meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Barito Selatan, agar melakukan medical check up bagi karyawannya di Rumah Sakit Umum Daerah Jaraga Sasameh Buntok. Hal itu dimaksudkan agar pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah sakit bisa meningkat. Karena selama ini banyak perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Barito Selatan melakukan medical check up di luar daerah seperti Barabai dan Tanjung serta rumah sakit di Kalimantan Selatan. (Saprudin)