FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

Pemkab Barsel Gelar Musrenbang Kabupaten


Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2027,  di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Kamis 12 Maret 2026.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, ST MM dan dihadiri oleh Wabup Barsel Khristianto Yudha, ST MT, Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ir. HM. Farid Yusran, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R Hutapea, SIK MH, Dandim 1012 Buntok Letkol Inf. Muhammad Edi, SIP, yang mewakili Kejaksaan dan yang mewakili PN Buntok. Serta dihadiri pula oleh Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan Dr. Hj. Permana Sari, SSI ME MBA, Pj. Sekda Barito Selatan yang juga Kadis PUPR Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, ST MT, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham dan para anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan. Serta dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.
Selain itu dihadiri Kepala Bapperida Kalteng melalui zom meting.

Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang ini merupakan forum yang memiliki kedudukan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, dapat menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selain itu Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Sementara itu Kepala Bapperida Barsel Jaya Wardana, AP SE MEcDEV dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatannya adalah 1. Penyelarasan program dan Kegiatan dengan tugas dan fungsi Perangkat berdasarkan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang Kecamatan dan penelaahan Pokok-pokok Pikiran DPRD.

2. Penajaman indikator dan target kinerja progam dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

3. Penyelarasan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka sinergi pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah.

Sebelum kegiatan Musrenbang RKPD dilaksanakan, melalui Perangkat Daerah terkait telah melaksanakan: 1. Musrenbang RKPD di Kecamatan secara marathon pada tanggal 4,5,6, 9 dan 10 februari 2026.

2. Kemudian dilanjutkan pembahasannya dalam Forum Perangkat Daerah pada tanggal 25 Februari 2026. Dengan hasil yaitu dari total 536 usulan kecamatan sebanyak 371 usulan sudah ditindak lanjuti, 110 usulan ditolak dengan alasan bukan kewenangan daerah dan terdapat sebanyak 49 usulan yang masih belum di tindak lanjuti yaitu dari Dinas Pendidikan sejumlah 48 usulan dan Dinas PU PR sebanyak 1 usulan.

3. Dan yang terbaru adalah per 23 Februari sampai dengan 5 Maret 2026 telah dilaksanakan input pokok- pokok pikiran DPRD di aplikasi SIPD-RI Kemendagri oleh Tim Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Selatan dengan sejumlah 649 usulan yang mana pada kesempatannya nanti akan dibahas melalui Desk Pokja dan ditindak lanjuti bersama Perangkat Daerah terkait dan dimasukan ke dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah sesuai dengan bidang urusannya masing masing. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak