Buntok – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Barsel, menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk membahas klarifikasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 April 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Hermanes, SE dari PDIP, didampingi Wakil Ketua Pansus Dr. H. Lisawanto, SE ME MBA dari Partai Gerindra dan H. Irawansyah dari Partai Golkar.
Sementara dari pihak eksekutif dikomandani Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ita Minarni, ST MT dihadiri para asisten, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Usai rapat Hermanes didampingi H. Lisawanto mengatakan, rapat klarifikasi dilakukan karena masih ditemukan sejumlah kekurangan dalam dokumen LKPJ yang disampaikan kepada DPRD.
Beberapa laporan OPD dinilai belum lengkap dan kurang terperinci sehingga perlu penjelasan langsung.
Pihak legislatif ingin mengetahui secara rinci progres pelaksanaan program kerja setiap OPD selama tahun 2025.
Karena dalam dokumen yang disampaikan, masih ada beberapa hal yang belum tergambar secara utuh.
Sejumlah kepala OPD dalam rapat tersebut mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyajian data maupun kelengkapan dokumen pendukung.
Ditambahkan Hermanes, kondisi tersebut menjadi perhatian Pansus agar ke depan penyusunan LKPJ dapat dilakukan lebih baik, sistematis, dan detail.
Perbaikan ini penting agar laporan benar-benar mencerminkan kinerja pemerintah daerah.
"Saat ini Pansus DPRD Barsel masih menunggu dukomen kelengkapan data yang masih kurang. LKPJ Bupati 2025 tersebut masih dalam penelitian pansus, hingga tanggal 12 Mei 2026. Rekomendasi apa yang akan diberikan, kita masih belum tahu, karena masih berproses", ujar Hermanes. (Saprudin)