FAKTA KABAR KALIMANTAN

BERITANYA AKURAT & TERPERCAYA

DPUPR Barito Selatan Survei Harga Upah Satuan dan Bahan, Dampak Kenaikan BBM

Buntok – Kenaikan harga BBM belakangan ini mulai berdampak pada berbagai sektor, termasuk konstruksi. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas PUPR Barito Selatan melakukan survei harga upah satuan dan bahan guna memastikan stabilitas serta akurasi perencanaan anggaran proyek infrastruktur.

Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita Minarni melalui Plt Kabid Bina Jasa Konstruksi, Agus Siswanto mengatakan terkait kenaikan dan ketidakpastian harga BBM saat ini pihaknya akan melaksanakan survey kembali.

“Sebelumnya kita telah melaksanakan survei harga upah satuan dan bahan pada bulan maret 2026 kemarin. Namun karena ada perubahan harga karena kenaikan BBM tersebut, maka kami melakukan survei ulang,” kata Agus Siswanto, Senin, 4 Mei 2026.

Ia menyampaikan meski harga dari pihak toko bahwa harga-harga tersebut masih berfluktuatif, pihaknya tetap berusaha memberikan harga yang update sesuai dengan kondisi dilapangan.

Hal ini, lanjut dia, agar tidak menghambat proses pengadaan barang dan jasa serta diproses pada pelelangan nanti agar tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek tetap berjalan sesuai target, namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi yang berkembang, khususnya dampak dari kenaikan harga BBM,” ucap dia.

Menurutnya langkah ini untuk melakukan penyesuaian harga yang riil sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan biaya pembangunan yang dipicu oleh meningkatnya harga transportasi dan distribusi material.

Karena, sambung dia, kenaikan harga BBM diketahui berpengaruh langsung terhadap harga bahan bangunan seperti semen, pasir, batu, hingga aspal, serta berdampak pada biaya operasional tenaga kerja.

Ia menyampaikan survei ini dilakukan guna mendapatkan data riil di lapangan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta penyesuaian kontrak proyek agar tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pembangunan.

Selain itu, sambung dia, survei ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penyedia jasa konstruksi dan pemerintah.

Dengan adanya data terbaru mengenai harga satuan upah dan bahan, diharapkan tidak terjadi kerugian di kedua belah pihak serta pelaksanaan proyek tetap transparan dan akuntabel.

“Kita akan terus memantau perkembangan harga di lapangan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah,” kata dia. (*)





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak