Kepala BPKAD Dampingi Sekda Barsel Dalam Rapat Penyampaian Masukan DPRD Terhadap Perubahan KUA dan PPAS 2026


Buntok — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat penyampaian masukan dari Komisi I, II, dan III kepada Badan Anggaran terhadap Program dan Kegiatan Mitra Kerja Perangkat Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Rabu (26/8/2026), di ruang rapat gabungan komisi.

‎Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah. Rapat diikuti Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Barito Selatan.

‎Sementara dari pihak pemerintah daerah, TAPD dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan Ita Minarni didampingi Plt. Kepala BPKAD Barsel Ali Sadikin.

‎Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan bersama mitra kerja terkait evaluasi serta kebutuhan anggaran pemerintah daerah.

‎Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran meminta Pj Sekda bersama TAPD mempelajari seluruh usulan perubahan anggaran tersebut untuk menentukan mana yang dapat dimasukkan dan disetujui.

‎Menurutnya, penambahan anggaran harus benar-benar diarahkan kepada kebutuhan yang menjadi prioritas.

‎Sementara itu, Pj Sekda Barito Selatan Ita Minarni kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan merujuk pada arahan Ketua DPRD dalam menentukan penggunaan tambahan anggaran.

‎Ia menyebut sejumlah kebutuhan yang menjadi prioritas antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pembayaran TPP dokter.

‎"Yang diprioritaskan antara lain penanganan karhutla dan gaji TPP dokter," kata Ita.

‎Menurutnya, terdapat sembilan dokter umum dan satu dokter spesialis yang menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran TPP tersebut.

‎Pembahasan anggaran antara DPRD dan TAPD ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengalokasian anggaran daerah dapat dilakukan secara efektif, tepat sasaran dan mengutamakan kebutuhan masyarakat serta program yang bersifat mendesak. (Saprudin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak