Buntok. FKK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat bersama dengan eksekutif dengan agenda pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 - 2029.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham didampingi Wakil Ketua II Rusinah Andelen, Senin 5 Mei 2025 di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Dihadiri oleh 18 orang anggota Legislatif Kabupaten Barito Selatan. Sementara dari eksekutif dihadiri oleh Sekda Barito Selatan Edy Purwanto dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana serta sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham didampingi Rusinah kepada sejumlah wartawan usai rapat tersebut mengatakan, Alhamdulillah kami hari ini baru saja menyelesaikan rapat gabungan komisi terkait pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 - 2029. Rancangan awal RPJMD tersebut rampung dan kelar dibahas, yang mana rancangan awal ini tadi sudah dipaparkan oleh Kepala Bapperida, secara ringkas tapi penuh dengan makna daripada isi rancangan RPJMD tersebut.
"Dalam hal itu juga, kami dari DPRD Barito Selatan memberikan beberapa masukan agar nanti bisa dipertimbangkan untuk dimasuk di dalam isi rancangan rpjmd. Langkah awal hari ini kami melaksanakan rapat yang merupakan minta persetujuan dari DPRD Kabupaten Barito Selatan untuk disepakati rancangan awal ini, sebagai bahan dasar nanti mereka (eksekutif) untuk melaksanakan atau melengkapi administrasi guna dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah dikonsultasikan ke provinsi, ada tahapannya lagi untuk di bahas bersama DPRD. Di situ nanti kami akan lebih terperinci. Hari ini tadi secara gambaran umum saja, yang namanya rpjmd ini merupakan pedoman pembangunan lima tahun kedepan Barito Selatan yang kita cintai ini", ujar Ideham.
Sementara Kepala Bapperida Barito Selatan Jaya Wardana mengatakan, ini merupakan pelaksanaan dari tahapan rancangan awal rpjmd itu yang disampaikan ke DPRD, untuk dijelaskan dan dipaparkan, kemudian kalau ada masukan dari DPRD untuk memperkaya isi rancangan awal rpjmd. Yang pada akhirnya dibuatkan suatu nota kesepakatan persetujuan tentang rancangan awal rpjmd Barito Selatan. (Saprudin)