Buntok. FKK - Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Plh. Sekda Barsel Dr. Ita Minarni, ST MT dan seluruh Kepala Dinas lingkup Pemkab Barsel, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan di Barito Selatan.
Dalam rangka menindak lanjuti pasal 65 dan pasal 264 Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Instruksi mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman penyusunan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 bahwa salah satu tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta menetapkan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Tahun 2025-2029.
"RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029 secara filosofis disusun tentunya harus selaras dengan RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2029, sehingga demi mendukung Visi RPJMN Republik Indonesia Tahun 2025-2029 yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, maka rumusan Visi Pembangunan Daerah pada Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029 adalah Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan energi Ibu Kota Nusantara", ujar Tanto demikian Wabup akran di sapa.
Untuk mewujudkan pencapaian Visi tersebut, ujar Tanto, maka dirumuskanlah 6 (enam) Misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan, yaitu:
Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil.
Mengembangkan daya saing ekonomi daerah yang berbasis sumber daya lokal, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan sosial budaya. Memantapkan kondisi sosial budaya daerah berbasiskan kearifan lokal. Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, serta, Mewujudkan ketahanan pangan dan energi daerah yang berkelanjutan.
"Atas dasar Misi Pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah juga menetapkan 32 (tiga puluh dua) Program Prioritas Pembangunan Tahun 2025-2029 yang diselaraskan dengan Arah Kebijakan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah", ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan, merupakan keberhasilan kolektif, baik dari pemerintah maupun masyarakat serta tidak terlepas dari dukungan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sehingga melalui Kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud nyata dari kinerja Pemerintah Daerah untuk membuka secara luas kesempatan berpartisipasi dan terlibatnya seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam rangka turut serta berperan aktif membangun daerah ini.
"Visi dan misi Kepala Daerah serta Program Prioritas pembangunan yang kami usung merupakan wujud komitmen kami sejak masa kampanye yang wajib harus dicapai dalam periode Renstra perangkat Daerah.
Komitmen Pemerintah Daerah, Menggarisbawahi bahwa komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik harus diutamakan diatas kepentingan pribadi dan kelompok golongan.
Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi, bahwa penyusunan Renstra PD harus selaras dengan RPJMD agar pembangunan daerah lebih terarah dan efektif. Pastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional", tutup Tanto. (Saprudin)