Buntok - Pemkab Barsel harus melakukan pergeseran sekaligus pemangkasan sejumlah pos anggaran menyusul perubahan transfer pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah.
Salah satu yang mengalami penyesuaian adalah Dana Desa berubah dari sekitar Rp59 miliar menjadi Rp25 miliar.
“Di perubahan ini kita ada pergeseran dana anggaran dan memangkas dari anggaran yang ada,” ujar Pj. Sekda Barsel yang juga Kadis PUPR Barsel Dr. Ita Minarni usai rapat Badan Anggaran di DPRD Barsel, Selasa 11 Agustus 2026.
Rapat itu Ketua DPRD Barito Selatan Muhammad Farid Yusran bersama Wakil Ketua I Ideham, Wakil Ketua II Rusinah dan anggota DPRD Barito Selatan.
Pj Sekda Ita Minarni didampingi Plt. Kepala BPKAD Ali Sadikin, Kepala Bapenda Selviriyatmi dan Kepala Bappeda Jaya Wardana.
Ita mengatakan, berkurangnya sumber pendapatan membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja dalam APBD Perubahan.
“Karena sumber pendapatan kita untuk kabupaten berkurang, jelas kita tidak bisa memberikan tambahan karena anggaran kita berkurang. Otomatis kita juga mengurangi anggaran,” katanya.
Kemudian tambahnya, penyesuaian cukup besar salah satunya terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan.
Ita menyebut anggaran PUPR yang sebelumnya sekitar Rp274 miliar menjadi sekitar Rp94 miliar setelah dilakukan penyesuaian.
Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Barsel memastikan sejumlah kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik tetap dipertahankan, termasuk gaji dan tunjangan pegawai, operasional perkantoran serta penerangan jalan umum.
Pembangunan fisik juga tetap dilaksanakan dengan mengutamakan kegiatan yang dinilai mendesak dan menjadi prioritas. (Saprudin)